Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

Penulisan 3 : Alur & Kerja Cloud Computing

Gambar
ALUR KERJA ALUR CLOUD COMPUTING Dengan Cloud Computing komputer lokal tidak lagi harus menjalankan pekerjaan komputasi berat untuk menjalankan aplikasi yang dibutuhkan, tidak perlu menginstal sebuah paket perangkat lunak untuk setiap komputer, kita hanya melakukan installasi operating system pada satu aplikasi. Jaringan komputer yang membentuk awan (internet) menangani mereka sebagai gantinya. Server ini yang akan menjalankan semuanya aplikasi mulai dari e-mail, pengolah kata, sampai program analisis data yang kompleks. Ketika pengguna mengakses awan (internet) untuk sebuah website populer, banyak hal yang bisa terjadi. Pengguna Internet Protokol (IP) misalnya dapat digunakan untuk menetapkan dimana pengguna berada (geolocation).

Penulisan 2 : Fungsi Cloud Computing

Gambar
FUNGSI CLOUD COMPUTING Berikut manfaat manfaat yang dapat dipetik lewat teknologi berbasis sistem cloud. Semua Data Tersimpan di Server Secara Terpusat Salah satu keunggulan teknologi cloud adalah memungkinkan pengguna untuk menyimpan data secara terpusat di satu server berdasarkan layanan yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing itu sendiri. Selain itu, pengguna juga tak perlu repot repot lagi menyediakan infrastruktur seperti data center, media penyimpanan/storage dll karena semua telah tersedia secara virtual.

Penulisan 1 : Pengertian Cloud Computing

Gambar
CLOUD COMPUTING Komputasi awan (bahasa Inggris: cloud computing) adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer ('komputasi') dan pengembangan berbasis Internet ('awan'). Awan (cloud) adalah metafora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer. Sebagaimana awan dalam diagram jaringan komputer tersebut, awan (cloud) dalam Cloud Computing juga merupakan abstraksi dari infrastruktur kompleks yang disembunyikannya. Ia adalah suatu metoda komputasi di mana kapabilitas terkait teknologi informasi disajikan sebagai suatu layanan (as a service), sehingga pengguna dapat mengaksesnya lewat Internet ("di dalam awan") tanpa mengetahui apa yang ada didalamnya, ahli dengannya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya. Menurut sebuah makalah tahun 2008 yang dipublikasi IEEE Internet Computing "Cloud Computing adalah suatu paradigma di mana informasi secara permanen tersimpan di ser

INSTITUSI PENGELOLAAN WEB(Tugas Penulisan 2-1)

Gambar
INSTITUSI PENGELOLAAN WEB A.       W3C (World Wide Web Consortium) W3C merupakan salah satu badan pengelolaan web untuk word wide web. W3C dibuat pada 20 Oktober 1994 oleh Tim Berners-Lee, dan didirikan oleh Massachusetts Institue of Tekchnology (MIT). W3C bekerja dengan komunitas global untuk membuat standard internasional client dan server yang memungkinkan perdagangan dan komunikasi online melalui internet. Netscape Communications Corporation adalah salah satu anggota pendiri. Konsorsium ini dijalankan oleh MIT LCS, INIRA (Institute National the Recherce en Informatique) sebuah lembaga penelitian ilmu komputer perancis, dan juga bekerja sama dengan CERN (Consei Europpen pour le Recherce Nulcleaire) tempat lahirnya web. W3C didanai oleh industri yang menjadi angggotanya, tetapi produknya tersedia gratis. Direktur W3C adalah tim Berners-Lee yang menemukan world wide web di CERN. W3C (World Wide Web Consortium) merupakan salah satu standar dari berbagai macam penyedia

Aplikasi Penggunaan Web Content (Tugas Softskill 2)

Gambar
WIKIPEDIA Wikipedia adalah salah satu website populer yang menyajikan berbagai macam konten dan informasi. Wikipedia juga memuat artikel-artikel yang biasanya ditemukan di google, blog,   majalah spesialis, dan topik-topik berita yang masih hangat. Banyak orang yang menggunakan Wikipedia ini untuk menyelesaikan tugas. Wikipedia termasuk web content dikarenakan adanya : ·          Pemodelan generatif, yang berfungsi untuk menghasilkan data yang dapat diobservasi. ·          Pemodelan retorika,   banyak link yang langsung menuju pengertian istilah-istilah. ·          Termasuk kedalam web anotation, karena pengguna dapat menambah, mengubah atau menghapus informasi dari sumber daya Web tanpa memodifikasi sumber daya itu sendiri (+) Kelebihan : 1. Mudah diakses 2. Informasi yang disajikan di dalamnya lebih terperinci serta dilengkapi gambar pelengkap 3. Menyajikan informasi dengan tampilan yang simple 4. Informasi mencangkup keseluruhan 5. Menghubungkan ke bany

WEB CONTENT (Tugas Penulisan 2-3)

Gambar
WEB CONTENT Content dalam website adalah segala sesuatu yang dapat dilihat oleh pengunjung baik berupa gambar, tulisan, animasi, video, suara, tombol navigasi dan sebagainya. Jadi jika kita mengunjungi suatu website sebenarnya yang kita kunjungi adalah content. Pengaturan content ini dilakukan pada saat pemograman website (coding), entah itu jenis contentnya, warna, posisi dan sebagainya. Hal inilah yang mendasari perencanaan pembuatan website harus dilakukan sebaik mungkin, karena content-content yang akan ditampilkan pada website baik posisi maupun jenisnya akan ditentukan dari sini. ·          MODEL GENERATIF Model generatif adalah sebuah model untuk menghasilkan data yang dapat diobservasi, biasanya diberikan beberapa parameter tersembunyi secara acak. Pemodelan ini memungkinkan untuk membuat objek yang sangat kompleks dari beberapa parameter input tingkat tinggi, seperti misalnya sebuah perpustakaan (library style). GML (Generalized Markup Language) adalah imp

ASPEK HUKUM PEMERINTAHAN(Tugas Penulisan2-2)

Gambar
ASPEK HUKUM PEMERINTAHAN A. HUKUM PRIVASI Hukum Privasi merupakan hak pemegang hak cipta yang membatasi penggandaan tidak sah atau suatu ciptaan yang hak tersebut terbatas dan secara privasi hanya pada suatu lingkup tertentu serta biasanya menitik beratkan pada kepentingan perseorangan. Di banyak negara maju dimana komputer dan internet sudah diakses oleh mayoritas warganya, privasi menjadi masalah tersendiri. Makin seseorang menggantungkan pekerjaannya kepada komputer, makin tinggi pula privasi yang dibutuhkannya. Ada beberapa persoalan yang bisa muncul dari hal privasi ini. Berkaitan dengan hal itu, perlu diperhatikan sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi agar dapat berkembang secara optimal. Di dalam penjelasan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebutkan bahwa kegiatan melalui media sistem elektronik, yang disebut juga ruang cyber (cyber space), meskipun be