LISENSI YOUTUBE
YouTube saat ini telah
menyediakan dua jenis lisensi di situsnya, yaitu perlindungan Hak Cipta dan
Perlindungan Creative Commons BY (CC BY). Suatu konten di YouTube yang
dilindungi oleh Hak Cipta, maka jika seseorang akan mendownload, mengedit dan
mengkomersialisasikan isi konten di YouTube tersebut, maka seseorang harus
terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik konten tersebut, sebagaimana
dijelaskan dalam penjelasan YouTube berikut ini :
“Jika Anda berminat menggunakan
video YouTube di siaran atau film, Anda harus menghubungi pembuat atau
pengunggah video itu secara langsung. Anda dapat melakukannya dengan mengeklik
tautan di saluran pengguna tersebut yang berbunyi “Kirim Pesan,” dan meminta
izin pemilik untuk menggunakan konten miliknya”.
Oleh karena itu, jika kita ingin
mengambil sumber konten dari YouTube, maka kita harus memastikan terlebih
dahulu jenis lisensi yang digunakannya tersebut. Namun, kita tetap dapat
mengambil sumber konten dari YouTube tersebut dengan lisensi Hak Cipta, asalkan
untuk penggunaan yang wajar, yaitu untuk tujuan penelitian, pendidikan, dan
pengutipan berita. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam UU Hak Cipta, UU No 19
Tahun 2002 pada pasal 15 (a) : Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan
atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta, yaitu
penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian,
penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu
masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.
Namun, jika konten di YouTube
tersebut, tersedia dalam jenis lisensi Creative Commons BY(CC BY)1, maka
seseorang dapat langsung untuk mendownload konten YouTube dengan bebas, mengedit
dan mengkomersilkan isinya sebagaimana penjelasan YouTube di bawah ini :
“YouTube mengizinkan pengguna
untuk menandai video mereka dengan lisensi Creative Commons BY (CC BY)
2.Kemudian, video ini dapat diakses oleh pengguna YouTube untuk digunakan, bahkan
secara komersial. Dengan menandai video asli Anda dengan lisensi Cerative
Commons BY (CC BY), Anda memberikan hak kepada seluruh komunitas YouTube untuk
menggunakan kembali atau mengedit video tersebut.
Oleh karena itu, maka sebelum
kita melakukan kegiatan upload video kita ke YouTube kita harus memahami kedua
jenis lisensi ini. Sebaiknya, kita dapat melakukan pengaturan terlebih dahulu
di bagian pengaturan akun YouTube kita. Jika kita memilih untuk melindungi
konten kita dengan lisensi Hak Cipta, maka jika ada seseorang yang melakukan
pendownloadan, penyebaran dan komersialisasi konten video yang kita unggah
tanpa seizin kita, maka kita bisa melakukan gugatan dan memberitahukan pihak
YouTube untuk memblokir akun yang melakukan pelanggaran terhadap Hak Cipta
konten kita di YouTube tersebut. Begitu pula sebaliknya, jika kita akan
menggunakan konten YouTube, maka kita harus terlebih dahulu meminta izin kepada
pemilik konten YouTube. Jika hal ini tidak kita lakukan, maka kita bisa
melakukan pelanggaran Hak Cipta. Namun, jika kita menggunakan isi konten
tersebut hanya untuk penggunaan yang wajar sebagaimana dijelaskan diatas, maka
kita tidak dikatakan melakukan pelanggaran Hak Cipta.
Lain halnya, jika kita
menggunakan atribusi lisensi Creative Commons BY (CC BY), maka kita bisa
membebaskan orang lain, untuk berbagi, mengubah (mengadaptasi) dan menggunakan
konten YouTube kita untuk tujuan komersial. Begitu juga sebaliknya, apabila
kita ingin melakukan pendownlodan konten YouTube yang dilindungi oleh atribusi
Lisensi Creative Commons BY (CC BY) untuk tujuan komersial, maka kita tidak
dikatakan melanggar Hak Cipta. Namun, tentu saja pemilik konten tidak bisa
memperoleh keuntungan ekonomi jika suatu saat nanti kontennya ternyata banyak
dilihat oleh orang, dan memberikan keuntungan kepada pihak yang menggunakannnya
untuk tujuan komersial. Atribusi Lisensi CC BY ini hanya mengakui hak moral si
penciptanya saja. Inilah salah satu kelemahan lisensi CC BY ini, bila
dibandingkan dengan lisensi Hak Cipta yang mengakui hak moral dan hak ekonomi
dari pemilik konten yang melindunginya dengan Hak Cipta. 4
Oleh karena banyaknya acara
televisi yang menggunakan konten YouTube untuk acara komersialnya, maka, sudah
saatnya pihak produser agar lebih berhati-hati dalam mengambil sumber siaran
dari konten YouTube. Jika pihak produser televisi ingin menggunakan konten dari
YouTube, sebaiknya harus terlebih dahulu memilah-milah, apakah konten yang akan
diambilnya tersebut dilindungi oleh Hak Cipta atau Creative Commons BY. Jika
ternyata kontennya dilindungi oleh Hak Cipta, maka sudah sewajibnya pihak
produser televisi harus meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik Hak Cipta
tersebut untuk mendapatkan izin, namun jika pihak produser mendapatkan sumber
isi konten YouTube yang dilindungi lisensi Creative Commons BY. Maka pihak
produser dapat langsung menggunakannya untuk tujuan komersial, dengan syarat
link pemilik konten tersebut harus disebutkan secara jelas dalam tayangan yang
ditayangkannya. Bukan sekedar Courtesy by YouTube, yang selama ini biasa kita
saksikan di televisi.
Komentar
Posting Komentar